[section bg_color=”rgb(244, 244, 244)” class=”head”]

[row]

[col span=”6″ span__sm=”12″]

[gap]

Pembelajaran dan Evaluasi

Pendidikan Guru Sekolah Dasar –  Pendidikan Jasmani.

[/col]

[/row]

[/section]
[section]

[row]

[col span__sm=”12″ class=”konten”]

Proses Pembelajaran

Sistem pembelajaran dibangun berdasarkan perencanaan yang relevan dengan tujuan, ranah belajar dan hierarkinya. Pembelajaran dilaksanakan menggunakan berbagai strategi dan teknik yang menantang, mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis bereksplorasi, berkreasi dan bereksperimen dengan memanfaatkan berbagai sumber. Pada perkuliahan mahasiswa PGSD S1 Penjas diharapkan memiliki  pengetahuan, pemahaman, wawasan dan keterampilan tentang pembelajaran penjas meliputi : pengertian, ide dasar, manfaat dan kemampuan pedagogis, cara mengajar, serta mampu menyerap ide-ide secara kreatif dalam mengikuti isu-isu terkini yang terkait dengan perkembangan pembelajaran untuk kemajuan pendidikan jasmani di Sekolah Dasar. Peserta didik diharapkan mampu mengupas tataran pengetahuan, pemahaman secara teoretis dan filosophis tentang pembelajaran yang khas di SD.

Pada perkuliahan juga ditonjolkan berbagai model /pendekatan pembelajaran penjas yang relevan, perangkat pembelajaran yang efektif, kreatif  dan aspiratif  dalam mensiasati /modifikasi pembelajaran serta penguasaan kompentensi guru penjas yang diterapkan pada berbagai kegiatan praktik dan pengayaan keilmuan. Pelaksanaan perkuliahan menggunakan bentuk kegiatan semi workshop melalui ceramah (expository), inkuiri, eksplorasi, observasi, pemecahan masalah, tanya jawab, diskusi – presentasi, dan tugas berstruktur serta sebagian besar melalui aktivitas praktik. Penilaian bagi mahasiswa  melalui penilaian berbasis proses dan produk, juga partisipasi dalam perkuliahan, penyelesaian tugas-tugas serta tugas berstruktur. Pelaksanaan pembelajaran memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan memperbaiki secara periodik kegiatan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa), penyusunan materi perkuliahan, serta penilaian hasil belajar. Pada saat ini dikembangan beragam bentuk proses pembelajaran yang terintegrasi dan sistemik dikelola oleh Universitas, dimana dosen dan mahasiswa terlibat aktif untuk mengakses sistem tersebut yang diberi nama SPOT (Sistem Pembelajaran Online Terpadu) tersedia di http://www.spot.upi.edu

Penerapan proses pembelajaran di Program Studi PGSD Pendidikan Jasmani mengikuti pada prinsip pembelajaran interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa (Permendikbud Nomor 03 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi). Dengan menggunakan berbagai variasi metode pembelajaran yang lebih menekankan pada Case method dan Team Based Project yang dapat menghasilkan produk-produk akademik yang dibutuhkan dan sesuai dengan Program Studi PGSD Pendidikan Jasmani.

Proses pembelajaran dapat diselenggakaran dengan menggunakan sistem penyampaikan tatap muka langsung, melalui daring yang dapat dilakukan secara synchronous maupun asynchronous, serta dapat juga dilakukan secara bauran (blended learning)

Proses Penilaian Proses dan Kriterian Penilaian

Sistem penilaian di Program Studi PGSD Penjas menyesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan oleh di UPI yang tercantum dalam Ketentuan Pokok Pengembangan Kurikulum. Proses penilaiaan mencakup penilaian proses maupun hasil belajar mahasiswa. Penilaian terhadap keberhasilan studi mahasiswa untuk setiap mata kuliah didasarkan pada penilaian acuan patokan (PAP).  Nilai keberhasilan studi untuk setiap mata kuliah merupakan hasil kumulatif dari komponen tugas, ujian tengah semester, ujian akhir semester, serta komponen penilaian lainnya.

Keberhasilan mahasiswa dalam mengikuti suatu mata kuliah dinyatakan dengan nilai akhir sesuai patokan berikut ini.

Kategori Penilaian Proses dan Hasil Belajar

Kategori Nilai Tingkat Kemam-puan Keterangan
Huruf Angka Derajat Mutu
A 4,0 Istimewa 92-100  
A- 3,7 Hampir Istimewa 86-91  
B+ 3,4 Baik Sekali 81-85  
B 3,0 Baik 76-80 Batas minimum kelulusan program pendidikan Doktor.
B- 2,7 Cukup Baik 71-75 Batas minimum kelulusan program pendidikan Magister.  
C+ 2,4 Lebih dari Cukup 66-70  
C 2,0 Cukup 60-65  
D 1,0 Kurang 55-59 Batas minimum kelulusan    program pendidikan Diploma 3 dan Sarjana.
E <1,0 Gagal Lebih kecil dari 55 Harus mengontrak ulang

[/col]

[/row]

[/section]