Kurikulum
Struktur kurikulum program studi PGSD Penjas S1 merujuk pada rambu-rambu pengembangan kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun 2013 yang mencakup sejumlah kelompok mata kuliah yang dipahami sebagai bahan/kajian/materi untuk mencapai kompetensi lulusan. Pengelompokan seluruh mata kuliah tersebut adalah sebagai berikut:
- Mata Kuliah Umum (MKU) sebanyak 14 sks yang berisi sejumlah mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan aspek kepribadian mahasiswa sebagai individu dan warga masyarakat.
- Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP) sebanyak 12 sks yang merupakan kelompok mata kuliah yang memberikan landasan kukuh bagi profesi kependidikan dan keolahragaan, yang mencakup transformasi nilai.
- Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF) sebanyak 6 sks yang merupakan kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam penguasaan keahlian pendidikan jasmani dan olahraga secara umum.
- Mata Kuliah Pembelajaran Bidang Study (MKPBS) sebanyak 11 sks yang merupakan kelompok mata kuliah pendalaman dalam pengembangan keprofesionalitasan guru penjas SD (S1).
- Mata Kuliah Keahlian Prodi (MKK Prodi) sebanyak 81 sks yang merupakan kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam penguasaan keahlian bidang studi pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
- Mata Kuliah Program Pengalaman Lapangan (MKPPL) sebanyak 4 sks yang merupakan mata kuliah yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk menjadi guru penjas SD yang profesional.
- Mata Kuliah Keahlian Prodi (MKK Prodi) Pilihan sebanyak 16 sks dari 32 sks yang ditawarkan, merupakan kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk memberi kebebasan kepada mahasiswa memilih bidang keahlian tambahan dari bidang studi pendidikan guru penjas sekolah dasar. Jadi, jumlah keseluruhan sks yang harus ditempuh oleh mahasiswa prodi PGSD penjas S1 sebanyak 144 sks.
Bagi mahasiswa program studi PGSD Penjas S1 ditawarkan dua pilihan jalur penyelesaian studi, yaitu melalui jalur skripsi dan jalur non skripsi (tugas akhir). Khusus untuk mahasiswa yang akan menyelesaikan studi melalui jalur non skripsi, diharuskan mengontrak beberapa mata kuliah pengganti skripsi yang jumlahnya 6 SKS ditambah tugas akhir berupa makalah.