Berita Tenggat Pengajuan Cuti Kuliah dan Program RPL untuk Mahasiswa UPI

20 May 2024

Bandung, UPI – Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2024, mahasiswa UPI diimbau segera mengajukan cuti akademik Semester Genap 2023/2024 sebelum tanggal 16 Mei 2024.

Pengajuan dilakukan melalui laman student.upi.edu. Jika mahasiswa tidak mengajukan cuti hingga tenggat waktu, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri. Namun, bagi yang ingin melanjutkan studi setelah mengundurkan diri, UPI menawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai alternatif.

Informasi ini sangat penting bagi mahasiswa yang memiliki kendala akademik atau ingin merencanakan ulang masa studi mereka di UPI.

Berita Lainnya

Berita

Wujud Pengakuan atas Konsistensi dan Kualitas Publikasi Ilmiah di Bidang Pendidikan Jasmani

Berita

Kunjungan KKG PJOK Kecamatan Cibadak ke PGSD Penjas UPI Berjalan Sukses!

Berita

PGSD Penjas UPI Siap Sambut Kunjungan KKG PJOK Kecamatan Cibadak

Kategori Berita

Categories

Arsip Berita

Archives

Bagikan Laman

Facebook
Twitter
WhatsApp