Prodi PGSD PENJAS peroleh Akreditasi AQAS Status “Conditional”

 

Prodi PGSD PENJAS beroleh status conditional dari AQAS (Badan Akreditasi International yang berkedudukan di Jerman) atas proses akreditasi yang diajukannya pada periode tahun 2021, bersama 3 prodi lain di lingkungan FPOK dan 2 Prodi Pascasarjana, yang tergabung dalam Kluster Olahraga. Dengan status tersebut, prodi PGSD Penjas sudah terakreditasi secara resmi, namun masih harus melengkapi beberapa aspek penilaian atau kelengkapan yang dianggap belum lengkap. Kepada prodi yang memperoleh status tersebut, diberi kesempatan dalam waktu satu tahun ini untuk melengkapi, sehingga nanti mendapat status unconditional.

 

Sertifikat Akreditasi AQAS tersebut diterima oleh Prodi PGSD Penjas untuk periode 21 Februari 2022 serta berlaku hingga pada 30 September 2028, melalui surat dan sertifikat bernomor: Procedure No. 77087, serta ditandatangani oleh Predident AQAS, Prof. Dr. Eberhart Menzel, dan Managing Director AQAS, Dr. Verena Kloeters.

 

Atas status tersebut, prodi PGSD Penjas telah menyusulkan perbaikan-perbaikan atas beberapa aspek yang secara tertulis disampaikan AQAS dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan. Mudah-mudahan AQAS dapat segera memproses seluruh tahap perbaikan tersebut, sehingga segera terbit sertifikat akreditasi untuk status yang unconditional. Jika hal itu terjadi, Prodi PGSD Penjas akan memperoleh status Unggul dari BAN PT atau LAMDIK, serta tidak perlu lagi mengikuti proses peng-akreditasian ulang sebagaimana ditentukan oleh BAN PT mengingat status akreditasi Prodi PGSD Penjas dari BAN PT akan berakhir pada bulan November 2022. Berpacu dalam waktu, prodi PGSD Penjas saat ini telah menyiapkan tim Task Force nya untuk mengantisipasi lambatnya penerbitan sertifikat AQAS Perubahan, agar status akreditasi nya tidak mengalami kekosongan dalam tahun 2022 ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *